Penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat Daya menaikkan status kasus kawin tangkap dari penyelidikan ke penyidikan. Para pelaku yang sudah diamankan di Polres Sumba Barat Daya dijerat dengan pasal berlapis.
Beberapa cuplikan video ramai di media sosial soal kawin tangkap di Kabupaten Sumba Barat Daya di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur. Video kawin tangkap ramai sejak Kamis (7/9/2023) pagi. Diperoleh informasi kalau aksi kawin tangkap ini terjadi di Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kaitan dengan kasus kawin tangkap yang ditangani sejak akhir bulan Juli 2022 lalu. Keempat tersangka masing-masing LB, BAN, KB dan BK.